Satreskrim Polresta Pekanbaru sampai saat ini belum melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap AR (20), terlapor yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. AR diketahui merupakan anak tiri oknum Dewan kota Pekanbaru berinisial ES.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan kalau pihaknya masih belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor karena akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
“Hari ini baru pemeriksaan saksi, karena dari kemarin kita tunggu-tunggu saksinya juga belum dihadirkan,”kata Juper, melansir dari Cakaplah. Senin (29/11/2021).
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi, barulah penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.
“Setelah saksi-saksi diperiksa baru langsung kita agendakan untuk periksa terlapor,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, saksi yang akan diperiksa yaitu Ketua RT setempat, karena ikut melakukan penggrebekan di tempat di mana terlapor diduga melakukan pemerkosaan. Tempat tersebut merupakan rumah oknum anggota DPRD Pekanbaru.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pelajar SMP di Pekanbaru berusia 15 tahun, diduga menjadi korban perkosaan oleh anak tiri salah satu oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Terduga pelaku berisinial AR (20) memperdaya korban agar datang ke rumahnya di Jalan Mangga, Gg Baitturahman, Pekanbaru.