Sebuah video penghadangan dan penyerangan yang dialami pengacara Titis Rachmawati dan timnya di kebun rawa bening Desa Tri Tunggal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (23/11), sekitar pukul 16.10 WIB, viral di media sosial.
Mobil Titis Rachmawati sengaja ditabrak dan dihadang oleh Orang yang Tidak Dikenal (OTK). Akibatnya mobilnya mengalami rusak parah.
Melansir Sumselupdate.com, Titis mengungkapkan kronologis kejadian yang dialaminya. Kejadian berawal ketika dia bersama empat asistennya meninjau perkebunan sawit miliknya, di Dusun VI Tritunggal Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin.
“Namun, saat kami pulang dan melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, mobil kami ditabrak oleh pelaku yang diduga berinisia A dan D dengan mobil Toyota LC Nopol BG 1757 JI,” ungkap Titis di kantor Advocates and Legal Consultans, Senin (29/11).
Sebelum ditabrak, mereka sempat dikejar oleh kawanan pelaku, serta diteriaki maling.
“Untung warga dan pengendara yang melintas tidak terpancing,” katanya.
Akibat kejadian ini, Titis bersama empat rekannya Mariyo (sopir), Andre Yunialdi, Bayu Prasetya, sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
“Mobil saya Fortuner BG 1757 ZX mengalami rusak berat, kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Sungai Lilin, bahkan saya sempat minta perlindungan ke Kapolres Muba AKBP Imam Turmudi, tapi katanya tidak perlu karena ini masalah warisan,” ucap Titis sambil menangis.