Polda Riau sudah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyerahan berkas tersebut sudah dilakukan Minggu kemarin.
“Minggu kemarin tepatnya hari Kamis, penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan. Saat ini mungkin sudah dalam penelitian Jaksa,”kata Sunarto melansir dari Cakaplah. Selasa (30/11/2021).
Saat ini, Polda Riau masih menunggu selama 14 hari, apakah berkas yang diserahkan tersebut sudah lengkap atau belum.
“Tunggu 14 hari. Apakah berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau tidak. Kita tunggu dari Jaksa,”terangnya.
Kata Sunarto, dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 20 saksi.
“Sudah 20 saksi yang diperiksa, seperti saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, kemudian dari saksi ahli psikologi maupun saksi dari korban dan tersangka SH,”pungkasnya.