Sebanyak lima anggota Pemuda Pancasila (PP) kembali jadi tersangka pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali saat aksi unjuk rasa massa Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR Senayan Jakarta pada 25 November 2021 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebutkan, pihaknya menetapkan lima orang tambahan terkait kasus pengeroyokan tersebut.
“Apabila sebelumnya menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menggunakan senjata tajam. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Saat ini ada penambahan tersangka yang bisa kita ungkap dari hasil CCTV, pengeroyokan yang dilakukan AKBP Dermawan Karosekali lebih dari satu orang,” ujar Endra Zulpan, melansir dari Okezone. Selasa (30/11/2021).
Ia menyebutkan, para tersangka tambahan yang sudah ditahan ada lima orang dengan perannya masing-masing. “Pertama ada AS (18) perannya mengejar menarik dan memukul dengan tangan kosong. Kedua WH (35) perannya memprovokasi, mengejar, dan memukul korban. Ketiga ada DH (23), mengejar, memukul dan menendang korban,” ungkap Endra.
“Keempat ada pelaku ACH (29) memiliki peran memukul korban menggunakan kayu. Kemudian tersangka kelima ada MDK (23) yang memiliki peran mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, para tersangka telah melakukan tindakan pidana pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali yang sedang bertugas dalam rangka mengamankan unjuk rasa.
Hal ini menyebabkan AKBP Dermawan Karosekali harus menjalani perawatan di RS Kramat Jati karena luka-luka pada bagian kepala sebelah belakang.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian diantaranya yakni kemeja seragam ormas Pemuda Pancasila yang dimiliki oleh tersangka, celana, kaos, topi, handphone, gesper, sepatu, sebilah bambu, dan KTP sebagai tanda pengenal.
“Pasal yang dipersangkakan pada lima tersangka baru ini yaitu Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 212 KUHP, dan atau Pasal 216 KUHP, dan atau Pasal 218 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan. Itu perkembangan kasus unjuk rasa berakhir dengan kerusuhan yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila,” pungkas Endra.