Fauziyah Nabila, meninggal saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ di Bogor, Sabtu, 25 September 2021. Kematian mahasiswa D-3 Fisioterapi itu menjadi perhatian serius kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPN Veteran Jakarta Ria Maria Theresa mengatakan, pembaretan anggota Menwa tersebut dilaksanakan di Sentul, Jawa Barat sejak Jumat (24/9). Kemudian pada Sabtu (25/9), terdapat kegiatan ‘long march’.
Ria menjelaskan, etape pertama ‘long march’ berjarak tiga kilometer menuju Masjid Jamik Tanah Baru. Peserta diberi dua kali waktu istirahat untuk minum dengan waktu selama lima menit.
“Menurut kronologis yang kami terima, kondisi medan untuk ‘long march’ masih jalur landai. Pada pukul 13.45 WIB, saat menuju pemberhentian kedua etape pertama, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikkannya ke dalam ambulans,” kata Ria dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/11).
Ria melanjutkan bahwa pada pukul 14.30 WIB, saat tiba di tujuan etape pertama bersama ambulans, almarhumah keluar dari ambulans dan ikut bergabung kembali bersama teman-temannya yang sedang beristirahat. Menurut Ria, almarhumah menyatakan sudah merasa lebih baik dan siap melanjutkan perjalanan kembali.
“Pukul 14.45 WIB, setelah istirahat di etape pertama, perjalanan dilanjutkan menuju etape kedua, di Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer. Pukul 15.30 WIB, kira-kira berjarak dua kilometer dari etape pertama, almarhumah mengalami kram kaki kirinya. Panitia memutuskan membawa almarhumah dengan ambulans menuju etape kedua,” kata Ria, selaku Ketua Komisi Disiplin.
Dia menambahkan, pukul 16.10 WIB, sesampai di etape kedua, kondisi almarhumah semakin lemah dan mulai tidak kooperatif saat dibantu.
Panitia kemudian meminta bantuan ustaz di masjid, tetapi tidak bisa memberikan bantuan. Saat itu, kata Ria, almarhumah juga sudah diberikan bantuan oksigen karena sesak nafas.
Almarhumah kemudian dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir ‘long march’ untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut berupa oksigen tambahan. Namun demikian, karena kondisinya tidak semakin membaik, panitia memutuskan membawa almarhumah ke Rumah Sakit EMC Sentul.
Kendati sudah menyalakan sirine, ambulans yang membawa almarhumah tidak bisa bergerak karena kemacetan di kawasan Sentul.
“Oleh warga setempat, panitia disarankan untuk berputar arah ke Ciawi. Namun, perjalanan menuju Rumah Sakit Ciawi juga macet,” kata dia.
Dia menambahkan, pada pukul 18.45 WIB, denyut nadi di radialis almarhumah tidak teraba sehingga teman-temannya berinisiatif melakukan tindakan resusitasi jantung paru. Namun, setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, almarhumah dinyatakan meninggal pada pukul 19.07 WIB.
“Setelah mendengar kabar almarhumah meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat dan memakamkan di Sragen, Jawa Tengah,” tutur Ria.
Kegiatan Tanpa izin
Ria mengatakan kegiatan pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari kampus. Menurut dia, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran.
“Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut,” kata Ria.
Selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Ria mengatakan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPNVJ, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
“Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada rektor terkait dengan kejadian ini,” kata dia.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPNVJ Rama Fathurachman saat ditemui dalam aksi unjuk rasa mengenai hal itu di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya melayangkan lima tuntunan kepada pihak kampus terkait permasalahan tersebut.
Ivanno Julius Reynaldi selaku Wakil Ketua MPM UPNVJ yang menyampaikan tuntutan itu mengatakan bahwa pihaknya meminta rilis kronologi dari pihak Menwa dan rektorat.
Kemudian, menuntut pertanggungjawaban secara kelembagaan dari Menwa karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar).
“Dari Menwa kita menuntut bahwa ada pertanggungjawaban karena dari Menwa sendiri juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka pun, untuk ucapan bela sungkawa aja tidak ada,” kata Ivanno.
Rektor Minta Komdis Proses Kematian Anggota Menwa
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Erna Hernawati meminta Komisi Disiplin (Komdis) segera menyelidiki kematian mahasiswi Fauziyah Nabilah saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta pada Sabtu (25/9) silam.
Erna Hernawati mengatakan, Komdis diminta secepatnya memberikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ.
“Rektor akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan,” kata Erna dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (30/11).
Erna saat menemui mahasiswa yang melakukan aksi di Plaza Wardiman, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan agar ada perwakilan dari UPNVJ untuk menangani langsung jenazah almarhumah dan mendampingi keluarga seusai korban meninggal dunia.
“Sebelum ada pertanyaan dari mahasiswa, setelah saya mendengar kabar ada mahasiswa yang meninggal pada malam hari, keesokannya saat hari kedua wisuda langsung kita mendoakannya,” tutur Erna.
Selanjutnya pada 28 September 2021 menurut Erna, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama mengundang pihak yang terlibat termasuk keluarga almarhumah secara daring untuk mendapatkan kronologis kejadian tersebut.
Setelah mengadakan beberapa kali pertemuan untuk membahas kejadian tersebut, kemudian Rektor membentuk Komisi Disiplin tingkat universitas pada 1 November 2021 untuk mencari data dan fakta.
Erna juga meminta mahasiswa untuk membuat kajian berdasarkan penelitian yang jelas jika ingin membubarkan resimen mahasiswa (Menwa).
“Silakan membuat kajian yang akademis mengenai keberadaan Menwa. Menwa tidak hanya ada di UPNVJ. Kalau ada kajian, saya tunggu, akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang,” kata dia.
Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) sebelumnya menuntut pihak kampus untuk menyelidiki penyebab mahasiswa D-3 Fisioterapi yang meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) UPNVJ di Bogor pada 25 September 2021.
(sumber-Merdeka.com)