Penyanyi dangdut Saipul Jamil melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya.
Lita Gading akhirnya menanggapi laporan Saipul Jamil.
Laporan Saipul Jamil berkaitan dengan perkataan dari psikolog Lita Gading yang menyematkan kata pedofil dan predator.
Menurut kuasa hukum dari Lita Gading, Coki, penyampaian dari psikolog tersebut merupakan edukasi bagi masyarakat.
“Jadi memang pihak dari si pelapor, seperti yang disampaikan oleh Ibu Lita cukup menjual, dan untuk beberapa pendapatnya sebenarnya itu tujuannya untuk pembenaran dari sisi keilmuan dan edukasi kepada masyarakat,” kata Coki dilansir dari detik.hot, Kamis (2/12).
Lebih lanjut lagi, coki menyebut jika wajar saja Lita Gading berkata seperti itu karena dia merupakan seorang dosen dan beberapa kali juga bersuara dalam berbagai forum.
“Artinya ini diminta pendapatnya tentang keilmuan dari dokter Lita Gading. Oleh karena itu, gaya bicara dokter Lita yang memang seorang dosen juga, dan dia menyampaikan di beberapa forum,” imbuh Coki.
Dengan penyampaian yang kontroversial tersebut, Coki berpendapat bisa saja adanya slip tongue. Pernyataan tersebut bisa juga dinilai sebagai kebenaran yang ternodai.
“Jadi dia menyampaikan sesuatu itu agak semangat. Bisa saja ada slip tongue, tapi bukan itu tujuannya. Tapi hanya meluruskan. Sama seperti judul film, yaitu kebenaran yang ternodai,” tutur Coki.
Coki menilai jika yang disampaikan oleh Lita Gading hanya pendapat dari bidang ilmu yang digelutinya sebagai psikolog, dan itu merupakan suatu kebenaran.
“Dengan versi dari Ibu Lita, versi dari keilmuan dia, dari psikologi, dan ini membuatnya menghindari supaya nanti para psikolog lain yang junior maupun yang lain, dalam menyampaikan pendapat apa pun tentang keilmuan dia seperti kebenaran yang ternodai, seakan-akan dia yang bersalah saat bicara tentang kebenaran yang sebenarnya. Dan, itu hanya diminta pendapat, sehingga dari sisi keilmuannya dari bidang yang dia kuasai,” tegas Coki.
Saat ini, pihak Lita Gading masih menunggu jadwal pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh Saipul Jamil.