Nasib malang menimpa mahasiswi Unsri atau Universitas Sriwijaya Palembang. Usai melaporkan pelecehan seksual yang diterimanya dari sang dosen ke polisi, dia kini gagal mengikuti yudisium. Dia dibatalkan sepihak oleh dekanat.
Padahal ia telah mendapatkan undangan yudisium. Mahasiswi tersebut sempat mempertanyakan apa penyebab namanya hilang.
BEM Unsri juga sempat meminta pihak kampus segera bertindak dan menjelaskan.
“Kemarin ada namanya. Sampai semalam nama dia dicoret dan mendadak dihilangkan. Kami kurang paham apa alasannya hingga pihak fakultas membatalkan hal itu,” kata Presiden BEM KM Unsri Dwiky Sandy dalam video yang beredar.
Dwiki mensinyalir penghapusan itu buntut dari laporan yang disampaikan mahasiswi Unsri ini ke Polda Sumsel beberapa hari lalu terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor dosennya. Presma Unsri terus mencoba mengonfirmasi masalah ini ke pihak dekanat.
“Korban ini orang kedua yang melapor ke Polda Sumsel kemarin. Dia jadi korban pelecehan seksual secara verbal, terlapor dosen, bisa jadi karena itulah namanya dihapus,” terangnya.
“Tetapi yang mesti jawab itu pihak rektorat atau dekanat, sampai sekarang kami belum ada,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari dekanat atau rektorat Unsri.