Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Sergai, Sumut, mengamankan Hermansyah alias Herman (24) tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Kamis (2/12/).
Pelaku merupakan warga dusun lV desa Rambah Samo, kecamatan Rokan Hulu, Riau.
Kapolres Sergai, AKBP dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Iptu Ahmad Mula Purba, membenarkan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.
Dijelaskannya, kejadian pencurian ini berawal pada Senin (29/12) sekira pukul 08.00 Wib. Pada saat itu, orang tua Susanti (26), pemilik Honda Supra 125, BK 2495 NAF mengeluarkan sepeda motor untuk memanaskan mesinnya, diteras samping rumah.
Setelah motor dinyalakan mesinnya dan ditinggal sebentar, disaat itulah pelaku datang dan mengambil serta membawa sepeda motor itu langsung ke Pekanbaru untuk dijual.
Korban yang kehilangan motor langsung melaporkan ke polisi terdekat. Polisi langsung menindak lanjuti Laporan kehilangan sepeda motor tersebut dengan langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian sepeda motor itu bernama Hermansyah alias Herman,”katanya.
Selanjutnya, kata Kapolsek,
Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rahmad Mulia Purba langsung berkordinasi dengan warga dusun XV Kampung Jati agar warga segera menginformasikan apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Atas informasi dari masyarakat pada Kamis (2/12/) tentang keberadaan pelaku. Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus langsung melakukan pengintaian dan pelaku berhasil ditangkap.
“Atas perbuatannya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Firdaus guna pemeriksaan lebih lanjut. Sekaligus mencari keberadaan barang bukti hasil kejahatannya”terang Kapolsek.