News24xx.com – Puluhan botol miras diamankan dari warung jamu di Rangkasbitung dalam Operasi Pekat yang digelar oleh Polres Lebak, Kamis (2/12/2021) malam.
Dalam operasi Pekat Maung Tahun 2021 pada Kamis (2/12/2021) malamm ini puluhan botol minuman keras (Miras) diamankan dari beberapa warung-warung dan juga penjual jamu yang berada di wilayah kota Rangkasbitung.
“Semalam Polres Lebak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk yang diamankan dari beberapa warung-warung,” kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi, Jum’at (3/12/2021).
Menurutnya, miras sendiri dapat memicu ganguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) di ruang lingkup masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal 2021 dan juga tahun baru 2022.
“Miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas, ini bisa dilihat dari beberapa kasus seperti tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk karena mengkonsumsi miras,” jelas Jajang.
Ia menegaskan pihaknya akan memastikan kondusifitas daerah dengan terus menggelar operasi Pekat Maung tahun 2021 Polres Lebak selama 8 hari kedepan yakni 10 Desember 2021.
Dalam operasi itu, kata Jajang pihaknya akan menyasar peredaran miras, praktek prostitusi, premanisme, perjudian dan pornografi di Kabupaten Lebak.
“Kami minta kerjasamanya seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah,” pungkasnya.