Oknum polisi diduga menyiksa Saifullah (44) hingga menyebabkan tahanan itu meninggal dunia. Pihak kepolisian pun telah meminta maaf kepada keluarga korban. Bidang Propam dan Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tengah memeriksa anggota Polres Bener Meriah yang terlibat.
“Laporan (keluarga korban) sudah ditindaklanjuti. Saat ini Propam telah mengambil langkah pemeriksaan terhadap oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh, yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Minggu (5/12) malam.
Dia mengatakan, Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran pidana yang dilakukan personelnya. Mereka akan memberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap personel yang terbukti bersalah.
Winardy mengatakan, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo didampingi sejumlah personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara pun telah mengunjungi rumah duka almarhum Saifullah di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Dia memohon maaf atas tindakan anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Saifullah hingga meninggal dunia.
“Kepada pihak keluarga Saifullah, Kapolres berjanji akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah yang dipimpinnya,” tutup Winardy.
Sebelumnya diberitakan, Saifullah (44) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bener Meriah di kawasan SPBU Diski, Kilometer 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/11). Dia ditangkap dengan tuduhan melakukan penadahan.
Jumat (26/11), keluarga mendatangi Polres Bener Meriah. Mereka pun mengetahui Saifullah dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute dalam keadaan koma. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan meninggal dunia pada Jumat (3/11) pagi.
Beredar dugaan, Saifullah dianiaya petugas. Istrinya, NL telah melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. (sumber-Merdeka.com)