Hujan lebat disertai angin kencang membuat enam remaja mencari tempat berlindung dan berteduh di teras rumah walet tersebut.
Dua remaja berinisial YD (15) dan RIS (13) meninggal setelah tertimpa rumah walet di Dusun Sungai Gantang, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Minggu (5/12). “Kejadian sekira pukul 16.15 WIB,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana di Ketapang, Kalbar, Senin (6/12) seperti dikutip Antara.
Saat kejadian, cuaca di lokasi kejadian sedang hujan lebat disertai angin kencang dan enam remaja sedang berteduh di teras rumah walet tersebut.
Kapolsek Kendawangan Iptu Indrawan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi korban, Agus (16), peristiwa bermula saat Agus dan lima orang lainnya singgah berteduh di rumah walet itu karena cuaca sedang hujan lebat disertai angin kencang. Sesaat kemudian tiba-tiba bangunan tersebut roboh dan menimpa keenam remaja tersebut.
“Rumah walet yang diketahui milik warga bernama Usu Jeri di Dusun Sungai Gantang. Warga sekitar dan pengendara yang melintas di lokasi kejadian kaget dan langsung bergegas membantu para korban,” tutur Kapolsek.
Dari keenam korban yang tertimpa, dua meninggal di lokasi kejadian sedangkan empat lainnya luka-luka. Anggota Polsek yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengevakuasi para korban untuk dibawa ke Puskesmas Kendawangan.
Selanjutnya petugas mengamankan tempat kejadian dan meminta keterangan beberapa saksi yang mengetahui langsung kejadian itu. Kemudian dua korban meninggal langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka.
Sedangkan empat korban yang mengalami luka berat dan luka ringan masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kendawangan.
(sumber-Merdeka.com)
Polisi yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano meringkus empat orang tersangka berinisial AP, AE, RW dan WG di sebuah hotel di Kota Bandung. Hasil keterangan sementara, para tersangka sudah menjalankan bisnis penipuan ini sejak tahun 2019.
“Tersangka membuat kartu prakerja fiktif. Total keuntungannya dari menjalankan total Rp18 miliar,” ucap Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman dalam keterangannya, Sabtu (4/12).
Dalam menjalankan bisnisnya, para sindikat menjebol database kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah secara ilegal.
“Data ini digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” kata dia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari lapiran mengenai banyaknya kebocoran data kependudukan. Penyidik kemudian menindaklanjutinya dengan patroli siber hingga menemukan dugaan penyalahgunaan data penduduk yang dilakukan sindikat.
“Kami dapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Sekarang masih dalam penyelidikan, tersangka sudah ditahan di Mapolda Jabar,” pungkasnya.
(sumber-Merdeka.com)