Polda DI Yogyakarta membeberkan keuntungan Fransiska Candra N (23) alias Siskaeee atau S dari konten yang ia unggah ke platform OnlyFans. Adapun keuntungan yang diperolehnya Rp15 juta hingga Rp20 juta. Dan sejauh ini jika ditotalkan pelaku mendapat keuntungan kotor miliaran Rupiah.
“Dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut dan kalau kita lihat secara analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits,” Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu, melansir dari Cnnindonesia. Selasa (7/12).
“Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta. Dan hasil penelusuran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021,” sambungnya.
Polda DIY menyatakan pendapatan bersih Siskaeee mencapai Rp1.749.511.009 dari konten pornografi yang ia unggah. Roberto mengatakan salah satu konten porno dibuat di Yogyakarta International Airport pada 18 Juli 2020.
“Pelaku dalam kurun waktu 2017 sampai 2021 melakukan suatu motif ekonomi memanfaatkan perbuatan ini dengan mengupload ke dalam situs-situs berbayar,” kata Roberto.
Merujuk hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi mendapati informasi 7 situs yang digunakan oleh Siskaeee untuk mengunggah foto dan video porno miliknya.
Beberapa sudah diblokir, namun sebagian masih bisa diakses dan menghasilkan keuntungan.
“Semua server dan basisnya ada di luar negeri. Salah satu yang bisa kami sebut di situs Onlyfans.com,” kata Roberto.