Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha Hyang Batara dan Wakapolresta Padang AKBP Haris Hadis, diperiksa propam Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kedua pamen tersebut diperiksa terkait masalah internal. Meski demikian, dia belum bisa mengungkapkan alasan pemeriksaan dilakukan.
“Kita belum bisa memublikasikan karena proses pemeriksaan belum final. Kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (7/12/2021).
Dia menuturkan, selama pemeriksaan, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Padang Pariaman dijabat oleh AKBP M Qory Oktohandoko. Sementara Plt Wakapolresta Padang belum ditunjuk.
Satake menyampaikan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja Polda Sumbar dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, ungkap Satake, konsisten menerapkan prinsip reward danpunishment terhadap seluruh jajaran Polda Sumbar. Termasuk Kapolda Sumbar sendiri siap diberikan punishment jika melanggar ketentuan atau norma.
Baca juga: Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Ungkap Penyebab Kapolres Pasaman Dicopot
“Apalagi dalam masa pandemi ini, Polri dituntut menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam menekan tingkat penyebaran dan penularan virus Covid-19,” terangnya. (sumber-Padangkita.com)