News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korupsi APBD Rp 1,8 Miliar, Oknum Kades di Inhil Ditahan

Almi Fitri by Almi Fitri
8 December 2021
in Crime
0
Korupsi APBD Rp 1,8 Miliar, Oknum Kades di Inhil Ditahan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial N sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana pencurian uang negara alias korupsi.

 

Tersangka N merupakan Kepala Desa Pelanduk Kecamatan Mandah yang disangkakan telah menyalahgunakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pelanduk tahun 2020.

 

Status penetapan tersangka N ini setelah penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Inhil melakukan pemeriksaan di ruang Unit II Satuan Reskrim pada Senin 6 Desember 2021 lalu.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan tersangka N  pada tahun anggaran 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.855.173.150.

 

“Penetapan terhadap N dilakukan sekira pukul 10.00 Wib. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan penahanan,” ungkap AKP Amru Abdullah melalui keterangan tertulisnya, Selasa 7 Desember 2021.

 

Menurutnya, penetapan ini sehubungan dengan sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saat ini tersangka telah dimasukan ke Rutan Polres Inhil untuk menunggu proses penyidikan selanjutnya,” pungkas AKP Amru. (fahrin)

Previous Post

Terduga pelaku Perkosaan Ibu Muda di Rohul laporkan Balik Pelapor

Next Post

Saling Lapor dan Berdamai, Kejari Pasbar Selesaikan Dua Perkara Secara Restorative Justice

Next Post
Saling Lapor dan Berdamai, Kejari Pasbar Selesaikan Dua Perkara Secara Restorative Justice

Saling Lapor dan Berdamai, Kejari Pasbar Selesaikan Dua Perkara Secara Restorative Justice

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?