Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan salah salah satu pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial Z, melaporkan balik korban atas pencemaran nama baik. Terduga pelaku berinisial J dan M tersebut membuat laporan polisi terhadap pelapor atas pencemaran nama baik lantaran mereka mengklaim tidak melakukan perbuatan tersebut.
“Telah kami terima juga laporan pencemaran nama baik dari terduga pelaku. Mereka melaporkan pencemaran nama baik terhadap korban inisial Z,”ungkap Eko, melansir dari Cakaplah, Selasa (7/12/2021).
Eko menjelaskan, setelah ketiga terduga pelaku lainnya yang berinisial J, M dan A melakukan pemerkosaan terhadap korban, terduga pelaku J dan M tidak mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
“Dari ketiga terduga pelaku tersebut sudah kita amankan untuk dimintai keterangan. Namun beberapa dari mereka ada yang tidak mengakui, sehingga membuat laporan polisi terhadap terlapor,”terangnya.
Ia menegaskan, akan menindaklanjuti semua laporan agar kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh korban menemui titik terang.
“Semua kasus akan kita proses sampai tuntas, agar kasus ini menemui titik terangnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita di Rokan Hulu berinisial Z yang diduga menjadi korban pemerkosaan ternyata mengaku telah diperkosa oleh 4 orang pria.