Perlakuan tak terpuji ditunjukan Muhammad Rizki Esavito yang mengancam orang tuanya sendiri dengan sebilah pisau lantaran keinginannya tak terpenuhi. Kini Esavito dijebloskan kedalam sel kantor polisi Bukit Raya.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino mengatakan pelaku tersebut mengancam orangtuanya dengan sebilah pisau.
“Jadi jika permintaan pelaku tak terpenuhi, ia mengancam orangtuanya dengan pisau, agar keinginannya terpenuhi,”ujar Iptu Dodi, melansir dari Riauonline. Rabu, 8 Desember 2021.
Selain mengancam, Muhammad Rizki Esavito juga mencuri handphone keluarga sebanyak 15 unit. Parahnya, pria berusia 19 tahun ini malah menggunakan uang hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu dan judi online.
Karena terlalu sering mencuri di keluarga dan membuat resah, ayah pelaku Desry Yanto melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.
“Pelaku atas nama Muhammad Rizki Esavito sudah kita amankan di rumahnya di jalan jalan Imam Munandar Gang Kelapa, nomor 18,”terangnya.
Selain 15 unit handphone, pelaku juga mencuri laptop, komputer, sepeda BMX, vacum cleaner serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kalau barang hasil curian yang dijual digunakan untuk membeli sabu dan judi Online,” pungkasnya.
Pelaku ini akan dipersangkakan Pasal 367 dan atau pasal 363 Jo pasal 64 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara