News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korupsi Anggaran Desa Rp 250 juta, Mantas Kades di Tasikmalaya Ditahan Polisi

Almi Fitri by Almi Fitri
9 December 2021
in Crime
0
Korupsi Anggaran Desa Rp 250 juta, Mantas Kades di Tasikmalaya Ditahan Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian resor Tasikmalaya Jawa Barat, menahan AR (56), mantan Kepala Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalay . Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa terhadap dana desa tahun anggaran 2019.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan bahwa AR diduga korupsi dana desa untuk kepentingan pribadi. Seharusnya, uang tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan desa. “Total kerugian negara akibat perbuatan AR ini sebesar Rp 253.224.922,” kata Dian, Rabu (8/12).

Dian menjelaskan bahwa AR melakukan korupsi dana desa anggaran tahun 2019 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Dengan posisinya sebagai Kepala Desa, AR malah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.

Menurut Dian, uang dana desa hasil korupsi telah digunakan AR tidak sesuai dengan peruntukannya. Atas perbuatannya itu, pihaknya menerapkan pasal 2 dan 3 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Hasil pemeriksaan, kami menemukan ada perbuatan melanggar hukum, sehingga aliran dana desanya untuk kepentingan pribadinya. Akibat perbuatannya terancam kurungan empat sampai 20 tahun penjara.” katanya.

AR, di hadapan penyidik kepolisian mengakui dirinya memang melakukan korupsi uang dana desa tahun 2011 saat ia menjabat sebagai Kepala Desa. “Iya pak, di pakai kepentingan pribadi. Tapi hanya puluhan juta yang saya pake mah,” singkatnya.
(sumber-Merdeka.com)

 

Previous Post

Bikin Resah Kerap Muncuri hingga Ancam Pakai Pisau untuk beli Sabu, Seorang Ayah di Pekanbaru Jebloskan Anak Kandung ke Penjara

Next Post

20 ABK Kapal Berbendera Vietnam Terpapar Covid-19, Kapal Dilarang Berlayar ke Samarinda

Next Post
20 ABK Kapal Berbendera Vietnam Terpapar Covid-19, Kapal Dilarang Berlayar ke Samarinda

20 ABK Kapal Berbendera Vietnam Terpapar Covid-19, Kapal Dilarang Berlayar ke Samarinda

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?