Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bereaksi keras terhadap pelaku pemerkosaan di Ponpes Bandung. Ridwan berharap pelaku pemerkosa Belasan Santri dihukum berat dengan pasal berlapis. Di sisi lain, ia memastikan korban mendapat penanganan mental dari pemerintah.
Diketahui, seorang guru salah satu ponpes di Bandung, berinisial HW (36) memperkosa 12 santri. Aksi bejat ini mengakibatkan 7 korban hamil dan melahirkan 9 bayi.
Kasus itu sudah masuk dalam tahap persidangan dimana sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12) kemarin.
Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.
“Semoga pengadilan menghukum pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini dengan berat dan pasal yang banyak,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil memastikan bahwa korban mendapat penanganan dan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, ia memastikan bahwa masa depan pendidikan para korban pun akan dijamin. Selain itu, kasus ini harus menjadi perhatian, terutama bagi institusi pendidikan.
“Korban sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru,” kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, istri Ridwan Kamil, selalu Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya menyatakan, berharap hukuman berat diberikan kepada pelaku. Kasus yang melibatkan guru ini akan mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.
Pihaknya pun fokus dalam mendampingi korban. “Ini bejat sekali. (Pelaku) Harus diberi hukuman berat,” kata Atalia.
(sumber-Merdeka.com)