Dikala santriwati tengah berada di kamar pondok karena izin sakit dan tak bisa mengikuti kegiatan. Dua santriwati di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku dicabuli pengurus pondok pesantren tempatnya belajar.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus itu terungkap lewat laporan dan isu di tengah warga. KPAID Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan 17 hari guna membongkar dugaan tindakan asusila pengurus pesantren tersebut.
“Setelah kami melakukan investigasi pendalaman kurang lebih selama 17 hari demi mendapati betul bahwa diduga adanya pencabulan yang dilakukan pengurus pondok pesantren yang dilakukan kepada santri-santrinya,” ujar Ato kepada Liputan6.com, Kamis (9/12).
Ato mengungkapkan, telah melaporkan kasus ini kepada Polres Tasikmalaya. Laporan ke polisi diwakilkan kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Sebab orang tua korban tidak memungkinkan untuk melaporkan sendiri secara langsung.
Menurut Ato jumlah korban diduga sebenarnya ada sembilan santriwati. Namun hanya dua yang dianggap cukup untuk dilaporkan.
Mulanya hanya satu santriwati yang mengadu telah mendapatkan pencabulan. Kemudian dari sana terungkap masih ada lagi yang mengaku mendapat tindakan tak senonoh pengurus pondok yang sama.
“Dalam investigasi yang dilakukan oleh KPAI ini tidak terjadi dalam satu waktu. Ada yang terjadi 18 hari lalu, ada juga peristiwanya yang dilakukan bulan Agustus lalu,” ujarnya.
Menurut Ato, pelaku melancarkan aksinya kala mereka tengah terbaring sakit. Di mana korban didatangi kala santriwati lain tengah tak berada di kamar.
“Pada saat santri ini sakit, ketika sakit santri tersebut tidak ikut kegiatan pengajian. Jadi dia tetap di kobong (kamar bagi santri). Sehingga pada saat pagi hari kegiatan Subuh, santri yang lain mengikuti kegiatan, santri yang sakit ini didatangi oleh pengurus tersebut,” katanya.
“Di situlah dia melakukan aksinya dengan beberapa alasan, rayuan, bujuk rayu dan lain sebagainya,” lanjut dia.
Ato mengaku telah memberikan pendampingan psikologis kepada paling tidak lima santriwati yang diduga mendapat pencabulan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik mengembangkan dalam kasus ini. Ya semoga secepatnya pelaku ini ditetapkan jadi tersangka,” tandasnya.
(sumber-Merdeka.com)