Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan modus berpura-pura menjadi petugas PT PLN dan Dinas Pertamanan.
Padahal, para pelaku itu melakukan pencurian dengan menguras harta benda dan brankas milik korbannya.
“Ada lima pelaku pencurian dengan pemberatan, kaptennya itu berinisial WN, lalu sisanya HS, BG, AR, dan AA. Modusnya mereka mengaku-aku sebagai petugas Dinas Pertamanan dan petugas PLN pada korbannya,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah dilansir dari okezone, Jumat (10/12).
Menurutnya, pelaku mengaku sebagai petugas PLN ataupun petugas Pertamanan DKI Jakarta guna mengalihkan perhatian korbannya. Saat perhatiannya itu teralihkan, komplotan tersebut pun beraksi dengan menguras harta benda atau pun barang berharga milik korban di dalam rumahnya.
“Mereka memilih calon korban atau rumah yang menurut mereka di rumah tersebut bisa untuk dijadikan sasaran, baik pemilik rumahnya dianggap lemah atau lengah dan juga dia anggap rumah tersebut ada harta yang bisa diambil,” tuturnya.
Dia menambahkan, kepada polisi, para pelaku itu mengaku sudah 3 kali melancarkan aksinya, pertama di kawasan Kramat Batu, Gandaria pada 29 September 2021 dengan korban mengalami kerugian Rp300 juta. Kedua di Perdatam, Pesanggrahan pada 4 Oktober 2021 dengan korban mengalami kerugian Rp35 juta.
Ketiga pada 16 Oktober 2021 lalu dengan korban mengalami kerugian Rp1 miliar lebih, pelaku menggasak brankas berisi perhiasan dan berlian.
“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” katanya.