News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Rugikan Nasabah Rp300 Miliar, Tiga Direksi Perusahaan Trading Forex Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Devi by Devi
11 December 2021
in Crime
0
Rugikan Nasabah Rp300 Miliar, Tiga Direksi Perusahaan Trading Forex Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Tiga direksi perusahaan investasi robot trading forex dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan oleh para investornya yang mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

“Hari ini tanggal 10 Desember 2021, kami dari Master Trust Lawfirm mewakili puluhan nasabah melaporkan tiga direksi PT. Sentra Megah Indotek ke Polda Metro Jaya,” ujar advokat Natalia Rusli dan timnya dari Master Trust Law Firm, di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Ketiganya dilaporkan melakukan tindak pidana Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, TIPIBANK, TPPU, UU ITE, UU Pasar Modal dan UU Perdagangan Berjangka Komoditi dengan nomor Laporan: LP/B/6189/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Kami laporkan ketiganya dengan pasal berlapis,” ujar advokat Farlin Marta.

Advokat Agung Pratama, SH yang ikut mendampingi di Polda Metro Jaya menyebutkan kronologisnya berawal sekitar Mei 2021.

Ada puluhan nasabah melapor dan meminta kuasa kepada Master Trust Law Firm untuk melaporkan PT Sentra Megah Indotex.

Para nasabah diiming-imingi dan dijanjikan investasi trading robot dengan modus 50 hari akan balik modal.

“Namun hasilnya nihil, bahkan 1 rupiah pun tidak bisa ditarik dikarenakan katanya Direksi tersebut margin call, tapi sampai saat ini dana nasabah tersebut tidak pernah mendapatkan bukti yang konkrit dan jelas terhadap margin call tersebut,” jelas Agung.

Agung menyebut langkah hukum ditempuh karena kerugian yang diderita dari ribuan nasabah mencapai Rp300 miliar.

Previous Post

Dada Kiri Sobek, Pengemudi Ojol di Kemayoran Ditemukan Tewas

Next Post

Masyarakat Minta Pelaku Predator Seksual Dikebiri, Psikologi Forensik: Lebih Baik Dihukum Mati Saja

Next Post
Masyarakat Minta Pelaku Predator Seksual Dikebiri, Psikologi Forensik: Lebih Baik Dihukum Mati Saja

Masyarakat Minta Pelaku Predator Seksual Dikebiri, Psikologi Forensik: Lebih Baik Dihukum Mati Saja

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?