Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini meminta pelaku perkosaan dan pencabulan belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat Herry Wiryawan alias HW (36) harus dihukum berat.
Hukuman itu termasuk kebiri karena perilaku HW yang melakukan sejak 2016 termasuk bejat dan merugikan banyak pihak.
“Menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” kata Helmy dalam keterangannya, Sabtu (11/12).
Pihaknya mengecam keras serta mengutuk semua tindakan pencabulan yang dilakukan HW. Perilaku HW merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku.
Perilaku tersebut dinilai sangat merugikan citra pesantren. Sebab apa yang dilakukan HW kata Helmy jauh dari akhlak yang diajarkan dan tradisi yang berjalan di kalangan pesantren.
Dia pun mendorong agar aparat kepolisian bisa menindak tegas perilaku HW yang telah membuat korbannya hamil hingga melahirkan 9 anak.
“Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,”kata dia melansir dari Cnnindonesia.
Saat ini HW tengah menjalani persidangan atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016 lalu itu. Dia menjalani persidangan di Pengadilan Kelasa IA Bandung.
Sementara itu, para korban telah dipulangkan ke kediaman masing-masing. Mereka masih di bawah pemantauan dan penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini.