Sebanyak 363 tual kayu didiuga hasil Ilegal logging ditemukan petugas gabungan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kabupaten Kuantan Singingi, mulai dari Senin hingga Jum’at 10 Desember 2021.
Tumpukan kayu itu ditemukan Petugas Gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau saat menggelar Razia di Kawasan Hutan Lindung tersebut.
Tim yang dilibatkan dalam Operasi dengan sandi Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh yaitu, Petugas Sporc Kementrian LHK, Satpol PP Kabupaten Kuansing, Kepolisian Resort Kuansing, Serta POM AD Pekanbaru.
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kabid PPLHK) Provinsi Riau, Alwamen mengatakan pada jum’at 10 Desember 2021, tidak menemukan perambah dilokasi. Namun, menemukan kayu yang diduga dari hasil Ilegal Loging dari Hutan Lindung Bukit Betabuh di kebun warga.
“Tidak ditemukan tersangka dan tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, untuk kayu ini sendiri kita telah konfirmasi ke perangkat desa dan tidak ada masyarakat yang mengaku sebagai pemilik,”ujar Alwamen.
Ratusan tual kayu berdiameter 90 Cm hingga 1 Meter, dengan panjang 4 Meter, Ditemukan ditiga lokasi dari dua Desa di Kecamatan Kuantan Mudik, Yakni di Desa Kasang terdapat dua lokasi temuan dan di Desa Koto Cengar terdapat satu lokasi temuan.
“Tual Kayu kita bawa ke Resort sebagai barang temuan,”terangnya.
Tim Gabungan juga menemukan akses masuk dari jalan Lintas Sumatera ke Hutan Lindung, dan ditemukan alat berat untuk pembuatan akses jalan.
“Ditemukan alat berat yang digunakan untuk pembukaan akses mobilisasi jalan, yang diindentifokasi digunakan untuk aktifitas Ilegal Loging dan ditemukan dalam keadaan rusak,”pungkasnya.
Dihari ketiga, Tim melakukan operasi di Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Batang Lipai Siabu, Di Desa Tanjung Medang, Kabupaten Kuansing.
“Kita menemukan dan mendapatkan satu unit ekskapator yang sudah kita amankan di markas Polhut di Pekanbaru, yang digunakan untuk pembukaan kebun kelapa sawit,”terangnya.
Luas Kawasan Hutan Lindung Bukit Bertabuh berjumlah 44.000 Hektar ini, Juga berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak luput dari pemantauan petugas. Walaupun tidak ditemukan aktifitas Ilog, tim dikatakan Kabid PPLHK, Menemukan banyak akses masuk dari Sumbar ke Hutan Lindung Bukit Bertabuh.