Seorang suami di Makasar memanfaatkan sebuah aplikasi untuk memantau kegiatan sang istri. Suami tak menyangka begitu tahu aktivitas istrinya di luar rumah.
Pria ini menggerebek istrinya bersama pria selingkuhan di kamar hotel.
Aksi penggerebekan sang suami berinisial B itu dilakukan di salah satu kamar hotel di Jl Hertasning Makassar, Kamis 9 Desember, kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan penggerebekan di Malam Jumat itu.
Lando mengatakan, sebelum ke hotel tempat istrinya N (39) bercumbu dengan pria lain K (38), B lebih dahulu melapor ke Polsek Rappicini.
Ia pun didampingi personel Polsek Rappicini mendatangi kamar hotel tersebut.
“Jadi sebelum ke hotel, itu suaminya ke Polsek melapor. Jadi didampingi polisi saat ke kamar hotel yang dimaksud,” ucap Lando dilansir dari Tribunnews.
Dan benar saja, aksi penggerebekan sang suami itu, mendapati N dan selingkuhan K tengah berduaan di dalam kamar.
“Setelah didapati, keduanya (K dan N) langsung diamankan ke Polsek Rappicini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lando.
Keberadaan N di kamar hotel itu, diketahui sang suami B, setelah ia melacak keberadaan ponsel istrinya.
“Suami N mengetahui posisi atau keberadaan istrinya oleh karena telah memasang aplikasi pelacak pada HP N,” beber Lando.
Inisiatif memasang aplikasi pelacak di ponsel N dilakukan B lantaran curiga adanya pria lain yang hendak merusak keharmonisan keluarganya. Kecurigaan itu, pun terbukti lewat kasi penggerebekan B bersama polisi.
Hasil interogasi polisi, lanjut Lando, N dan K mengakui telah berhubungan badan di kamar hotel itu sebelum digerebek.
“Dari hasil interogasi, mereka mengakui bahwa mereka ada hubungan cinta dan telah melakukan hubungan layaknya sebagai suami istri sebanyak satu kali,” tuturnya.
Kini, K dan N diamankan di Mapolsek Rappicini. Keduanya pasal 284 KUH Pidana tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.