News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Seorang Pengedar dan pemakai Sabu Ditangkap Polsek Pujud

Riko by Riko
13 December 2021
in Crime, News
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengedar dan pemakai Sabu ditangkap Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil di rumahnya.

Pelaku bernama Irwan Syahputra alias Putra (22 Tahun), tersangka di Ciduk petugas dirumahnya yang terletak di Dusun Bagan Ubi RT 002 RW 004 Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Jumat 10 Desember 2021. Pukul 21.50 WIB. Dengan barang bukti seberat 1,98 gram sabu ikut dibawa.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Polsek Pujud ini.

Tersangka ini diamankan setelah diperoleh informasi bahwa di Pujud sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim, S.I.K., M.H melalui Kanit reskrim polsek Pujud IPDA Doni Effendi, S.H memerintahkan Tim Opsnal Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Polsek Pujud langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sedang duduk diteras rumahnya.

“Dari samping tempat tersangka duduk ditemukan 1 buah kotak plastik bening dan 1 unit handphone merk vivo yang diakui tersangka adalah miliknya,”kata Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Kemudian dengan disaksikan oleh Kadus setempat 1 buah kotak plastik bening tersebut dibuka dan didapati 5 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, terus dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan di temukan uang tunai senilai Rp 150.000,- dari saku belakang celana yang dikenakan tersangka yang di akui tersangka adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu yang di jualnya sebelum penangkapan.

Dan dari hasil interogasi dilapangan tersangka mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari saudara kembar alias KM (DPO) sebanyak 4 gram dengan harga Rp.1.100.000 per gram dengan kesepakatan dibayar setelah narkotika jenis sabu tersebut sudah terjual.

Dan pada hari jumat tanggal 10 Desember 2021 sekira pukul 18.00 wib tersangka sudah membayarkan sebesar Rp 2.200.000 kepada saudara Kembar alias KM.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap saudara kembar alias KM dengan mendatangi rumahnya yang berada di Dusun Bagan Cacing Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil namun tidak ditemukan.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek pujud,”terang Juliandi SH.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 5 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kotak plastik bening, uang tunai senilai Rp 150.000,- dan 1 unit handphone merk vivo.

“Tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya.

Tags: narkobaPujudsabu
Previous Post

Kasus Pemerkosaan di Pesantren Bandung, Dianggap Sebagai Fenomena Puncak Gunung Es

Next Post

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?