Polisi menyebut narkotika
dikonsumsi Jeff Smith itu sudah ada sejak tahun 1980-an. Polisi menangkap aktor Jeff Smith terkait penyalahgunaan
narkotika jenis LSD di kediamannya kawasan Depok, Jawa
Barat, Rabu (8/12) kemarin.
“Karena ini termasuk jenis baru yang memang dulu di
tahun 80an ini pernah ada. Tapi menghilang setelah 40
tahun. Sekarang ada masuk di Indonesia khususnya
Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (10/12).
Meski sudah menangkap Jeff Smith, polisi tidak menutup
kemungkinan bakal mencari terduga pelaku lainnya.
Terutama penyuplai barang haram tersebut.
“Tentunya dia kita akan gali informasi atau keterangan,
nah ini belum saya sampaikan ya. Darimana dia pesan itu,
online itu siapa, tetapi penyidik akan mengembangkan ke
arah sana,” kata Zulpan.
Sebelumnya, aktor Jeff Smith mengaku mendapatkan
narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD
melalui situs belanja online. Kepada penyidik, ia
mengatakan menggunakan narkoba sebagai ‘dopping’ di
tengah rutinitas keartisannya.
“Alasannya agar tidak capek dan fokus karena
pekerjaannya sebagai artis,” ujar Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya,
Kamis (9/12).
Sebagai penambah stamina, 4 lembar LSD digunakan Jeff
tiap harinya dari 50 lembar yang ia beli. Penyidik menyita
dua lembar LSD saat mengamankan Jeff di kediamannya
kawasan Depok Jawa Barat pada Rabu 8 Desember 2021,
pukul 18.30 Wib kemarin.
“Dia pesan 50 lembar LSD, sudah dipakai 48 lembar LSD
sisa dua. Kita masih dalami 50 lembar LSD diabisin dalam
tempo berapa lama. Tapi pengakuan sementara, satu hari
4 lembar LSD,” katanya. (sumber-Merdeka.com)