Empat oknum polisi ditahan Propam, setelah Seorang tahanan Arkin Anabira (22), diduga meninggal akibat mengalami kekerasan setelah ditangkap oleh anggota Polres Sumba Barat, NTT, menuntut pengusutan tuntas kasus tersebut.
“Kami meminta agar pimpinan polri mengusut tuntas dan menindak anggota (polisi) yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anak kami (Arkin) meninggal dunia dalam tahanan,” ujar Antonius Gala, juru bicara keluarga yang dihubungi CNNIndonesia.com Minggu (12/12) malam. “Polisi harus bisa mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut hingga menjadi terang bendera,” lanjutnya.
Pihak keluarga, katanya, merasa takut dan risau karena para pelaku penganiayaan diduga bernaung di institusi kepolisian. Sehingga, lanjutnya, butuh ketegasan dari pimpinan Polri agar dapat menindak pelaku. “Keluarga belum melapor ke polisi, karena kita bingung bagaimana cara melapor dan juga masih berkonsentrasi untuk proses pemakaman (Jenazah Arkin)”, kata Antonius.
Selain itu, pihaknya juga kecewa tak pernah ada pihak Polres Sumba Barat yang datang dan berempati kepada keluarga korban.
Kapolres Sumba Barat AKBP Irwan Arianto yang dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya sudah langsung menangani kasus tersebut. Dia berjanji mengusut tuntas kasus tersebut sehingga menjadi terang benderang. “Siapapun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Saat ini, kata dia, ada tujuh anggota yang menjalani pemeriksaan di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat. “Sudah tujuh orang yang kita periksa”, kata Irwan.
Dari tujuh orang sudah diperiksa itu, ia menyebut empat orang diduga ikut melakukan penganiayaan. “Pengakuannya mereka pukul di kaki dan tangan, dan tidak ada penembakan sama sekali,” imbuh dia.
Nihil Penembakan
Kapolres Sumba Barat juga membantah ada luka tembak seperti yang berita yang beredar di masyarakat. “Tidak ada luka tembak”.
Saat ini keempat personil yang diduga melakukan penganiayaan sudah diamankan di tahanan Polres Sumba Barat. Irwan juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan berjanji menuntaskan kasus tersebut. ‘Siapapun anggotanya akan saya tindak”, tegasnya.
Sebelumnya, Arkin, warga desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan,Sumba Barat, NTT, meninggal dunia di ruang tahanan karena diduga dianaya oleh anggota polisi, Kamis (9/12). Dia ditangkap di rumah pamannya, yakni Andreas Maki Pawolung, pada Rabu (8/12) pukul 23.00 Wita, karena diduga terlibat kasus pencurian dan penganiayaan. (sumber-CnnIndonesia.com)