Cek cok disebuah cafe, Polres Metro Depok mengamankan lima orang pelaku penganiayaan dan pemerasan. Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu CH. Korban pun mengalami luka di lengan dan wajah. Peristiwa ini terjadi di sebuah cafe di kawasan Grand Depok City (GDC).
Bermula ketika para pelaku meminta uang jatah dari sebuah proyek tempat CH bekerja. Status CH sendiri diperbantukan dalam proyek pekerjaan jalan itu. Proyek tersebut milik pemerintah.
“Awalnya ada proyek di GDC, kemudian dijaga oleh beberapa orang. Dan lima tersangka ini mendatangi proyek tersebut untuk mencari korban hingga terjadi pengeroyokan,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (13/12).
Pelaku mendatangi lokasi proyek untuk meminta uang jatah pada CH. Namun hanya diberi rokok. Sebelumnya sempat dijanjikan uang, namun tidak pernah terealisasi. Sehingga para pelaku mencari korban dan melakukan penganiayaan. Para pelaku ada yang memukul dengan tongkat dan membacok korban.
“Jadi masing-masing tersangka ini punya perannya. Ada yang melakukan pemukulan pakai tangan kosong, memukul pakai tongkat baseball, hingga pembacokan menggunakan parang,” tukasnya.
Atas peristiwa tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu diamankan lima pelaku yang diketahui sebagai anggota ormas. Total pelaku ada delapan namun tiga orang masih dikejar.
“Pelakunya adalah anggota ormas. Dan berhasil kami amankan lima orang, tiga orang lainnya masih DPO,” ungkapnya.
Korban mengalami luka bacok di lengan kiri, luka memar di bagian pundak hingga wajah. Pelaku dijerat Pasal 170 atau 351 KUHP. “Ancaman lima tahun penjara,” tutupnya.
(sumber-Merdeka.com)