Seorang guru ngaji diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya. Sejumlah anak di bawah umur diduga menjadi korban tindakan pelecehan seksual oleh MMS (52)
Polisi menyebut perbuatan bejat itu dilakukan saat belajar berlangsung. Orang tua yang tak terima anaknya jadi korban kemudian datang melapor ke polisi. MMS langsung diamankan untuk menghindari amukan massa.
“Tadi malam kami menerima penyerahan yang diduga ada kasus pencabulan terhadap anak anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (13/12).
Belum diketahui pasti berapa jumlah korban. Namun, polisi menduga korban lebih dari satu orang. Penyidik masih mendalami kasus ini. MMS juga masih dimintai keterangan oleh penyidik. “Korbannya murid pengajian di sebuah pondok,” ungkap Yogen.
Pelaku kini ditahan di penjara Polres Depok untuk dimintai keterangan. “Terduga pelaku diamanakn di Polrestro Depok. Ini masih kami dalami karena baru tadi malam kami terima,” tutupnya.
(sumber-Merdeka.com)