Seorang ayah di Irlandia Utara dijatuhi hukuman 24 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual terhadap putranya yang masih berusia 12 hari.
Pelaku yang diidentifikasi hanya sebagai pria berusia 28 tahun demi melindungi identitas korban yang baru lahir, melakukan tindakan mengerikannya pada musim gugur 2018. Dia dijatuhi hukuman pada Jumat lalu.
“Jumlah dan sifat luka yang diderita (si bayi) jelas mengancam nyawanya saat dia dirawat di rumah sakit,” kata hakim.
Selama tiga tahun terakhir, terdakwa membantah melakukan kekerasan terhadap anak tersebut. Akhirnya, pada September, tanpa memberikan perincian atau penjelasan, dia mengaku telah menyakiti bocah itu.
Terdakwa kemudian mengaku bersalah karena menyebabkan luka fisik yang parah dan penyerangan seksual terhadap seorang anak.
Bayi itu dilaporkan menghabiskan hampir dua minggu dalam perawatan intensif dan hampir meninggal karena serangan jantung karena pelecehan yang dideritanya.
Cedera kepala hingga kaki yang diderita oleh bayi itu, sangat parah, menyerupai luka fisik dari kecelakaan lalu lintas berkecepatan tinggi.