Bripka IS (39), oknum polisi anggota Satreskrim Polres Lahat mengakui memiliki hubungan spesial dengan IN (20), istri narapidana FP (20) yang dipenjara di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Pengakuan ini disampaikan Bripka IS melalui kuasa hukumnya, Redho Junaidi setelah dilaporkan oleh FP (59), narapidana kasus narkoba karena diduga telah menghamili istrinya, IN (20).
Bripka IS juga meminta maaf dan mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan IN. Selain itu, permintaan maaf juga ditujukan kepada instansi kepolisian dan masyarakat.
“Karena bagaimana pun kegaduhan yang mencuat sekarang ini sedikit banyaknya akibat perbuatan Bripka IS. Untuk itu kami mewakili Bripka IS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Redho Junaidi, melansir Sindonews. Rabu (15/12/2021).
Meski demikian, permohonan yang dimaksud bukan ditujukan terkait kabar yang beredar bahwa Bripka IS sudah memperkosa IN hingga hamil. Hubungan yang mereka jalani itu atas dasar suka sama suka.
“Yang katanya ada paksaan fisik maupun psikis ataupun katanya ada ancaman, kami tegaskan itu tidak ada. Tindak pemerkosaan, pemaksaan atau yang lain, itu sama sekali tidak ada,” ungkapnya.
Redho juga tidak menampik adanya video dan sejumlah bukti foto kedekatan antara Bripka IS dan IN yang disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. Termasuk satu foto yang menunjukan mereka berdua sedang makan dan saat itu IN memeluk tubuh kliennya.
Artinya ada unsur harmonisasi antara mereka. Jadi sangat tidak tepat bila dikatakan ada paksaan bahkan sampai pemerkosaan dalam hubungan mereka,” katanya