News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Riau Berhasil Amankan Rp1 Miliar Hasil Penjualan Sabu Antarnegara

Riko by Riko
15 December 2021
in Crime, News
0
Kapolda Riau Mutasi Jajarannya, Termaksud Kasatreskrim Polresta Pekanbaru
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Riau berhasil menyita uang tunai Rp1 miliar dari hasil penjualan narkotika jenis sabu mencapai 30 kg. Uang ini diperoleh dari pelaku bernama Said.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan pengungkapan tersebut bermula saat Polres Dumai mengamankan pelaku Said yang menerima narkotika jenis sabu sebanyak 30 kg.

Namun pelaku Said sudah berhasil menjual sebanyak 22 kg sabu di Jambi. Petugas hanya berhasil mengamankan sisa sabu seberat 8 kg dari pelaku.

“Kita menyita 8 kg sabu. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa barang masuk yang diterima Said sebanyak 30 kg telah dijual 22 kg, yang dipedagangkan di wilayah Jambi,”kata Agung, melansir dari Cakaplah. Rabu (15/12/20021).

Setelah dilakukan penelusuran kata Agung, uang hasil penjualan diterima oleh pelaku Said, kemudian ia ingin menyetorkan ke pelaku Debus (DPO) melalui pelaku Khairul.

Pelaku Khairul ini merupakan kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan narkoba tersebut. Debus sendiri merupakan bandar narkoba antarnegara.

“Pelaku Khairul kemudian berhasil kita amankan, setelah dilakukan penggeledehan di rumah pelaku Khairul, ditemukan uang sebanyak Rp1 miliar 76 juta,”ujarnya.

Uang tersebut untuk keperluan Debus untuk membayar Lawyer, dikarenakan kedua adik Debus yang merupakan pengedar narkoba sudah ditangkap sebelumnya oleh Polda Riau.

“Transaksi yang dilakukan oleh para bandar, pengendali, serta pengedar, terpetakan jelas dalam kasus ini. Kita akan lakukan penegakan hukum transaksi keuangan hasil narkoba ini lebih serius,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 137 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Tags: narkobaPolda Riausabu
Previous Post

Yusuf Mansur Dkk Digugat Rp785 Juta oleh 12 Orang Terkait Wanprestasi

Next Post

Selebgram Edelenyi Laura Alias Laura Anna Meninggal Dunia

Next Post
Selebgram Edelenyi Laura Alias Laura Anna Meninggal Dunia

Selebgram Edelenyi Laura Alias Laura Anna Meninggal Dunia

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?