Remaja 17 sebut saja Melati, menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda berusia 20 tahun. Bibi Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.
“Laporannya sudah kami terima dengan LP/B/274/XII/2021/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU dilaporkan oleh bibi korban,” kata Kasie Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi dalam keterangannya, Kamis (16/12).
Ia menjelaskan, kejadian persetubuhan itu sendiri bermula pada 15 Oktober 2021, sekira pukul 11.30 WIB ketika AL (20) mengajak korban untuk jalan-jalan.
Setelahnya, korban pun diajak ke rumah AL dengan tujuan untuk melakukan hubungan badan. Saat itu, AL sempat mengancam akan memukuli korban apabila tak mau menuruti permintaannya yaitu berhubungan badan.
“Kemudian pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, sekira pukul 12.30 Wib, terlapor kembali mengajak korban melakukan hubungan badan lagi dengan cara mengancam akan menyebarkan foto telanjang pelapor,” jelasnya.
“Apabila pelapor tidak bersedia melakukan hubungan badan dengan terlapor, sehingga pelapor menuruti kemauan terlapor,” tambahnya.
Ternyata, apa yang dilakukan oleh terlapor tersebut membuat korban mengalami trauma. “Dari tindakan bejat yang dilakukan oleh terlapor, korban mengalami trauma dan rasa malu,” ujarnya.
Dengan adanya laporan tersebut, saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap AL.
“Saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor untuk segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (sumber-Merdeka.com)