News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hamili Keponakan Hingga Melahirkan, Pria di Serang Banten Masuk Bui

Almi Fitri by Almi Fitri
16 December 2021
in Crime, News
0
Baru Bebas September Lalu, Residivis di Batam Kembali ke Sel karena Curanmor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tega, mungkin ini dapat disematkan kepada seorang paman di Kota Serang. Pasalnya ia tega memperkosa keponakan istrinya yang menumpang hidup dirumahnya. Korban diperkosa berulang kali dengan ancaman tidak diberi uang, hingga korban melahirkan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang menangkap DYS (49), pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban KR (17) merupakan keponakan dari istri pelaku.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan DYS ditangkap di rumahnya, Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

“Penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan YS (40) yang merupakan ibu korban,” kata Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan, Kamis (16/12).

Dalam aksinya, pelaku masuk ke kamar korban, kemudian mengajak berhubungan badan. Korban awalnya menolak, pelaku yang marah lantas mengancam tidak akan memberi jajan.

“Korban KR ini merupakan keponakan dari istri pelaku DYS. Di mana si korban disetubuhi sejak ia masih SMP dan sekarang sudah melahirkan anak,” bebernya.

Kejadian pencabulan itu terjadi pada April 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku yang beralamat di Kecamatan Kramatwatu.

“Pada saat umur kandungan korban lima bulan, korban dibawa ke dukun kandungan oleh pelaku untuk digugurkan di wilayah Bandung. Saat ini korban sudah melahirkan bayi berumur 2 (dua) bulan dan dirawat di rumah aman P2TP2A Kota Serang,” bebernya.

Pelaku DYS dikenakan pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Pria Diikat dan Kekasih Diperkosa di Aceh, Korban Diancam Dibunuh jika Melawan

Next Post

Tak Punya Uang Untuk Mabuk, Pemuda Pengangguran Ini Bobol Rumah Keluarganya Sendiri

Next Post
Tak Punya Uang Untuk Mabuk, Pemuda Pengangguran Ini Bobol Rumah Keluarganya Sendiri

Tak Punya Uang Untuk Mabuk, Pemuda Pengangguran Ini Bobol Rumah Keluarganya Sendiri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?