Seroang pemuda berinisial RM (36) diamankan pihak kepolisian karena nekat melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban DD berulang kali, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Rambah Samo, Iptu Dedy Siswanto membenar pelaku RM sudah diamankan.
“Pelaku RM ini merupakan residivist perkara pembunuhan nenek kandungnya di tahun 2003 lalu. Kini terlibat kasus penganiayaan dengan menusuk kepala korban dengan pisau sebanyak tiga kali,”katanya, melansir dari Riauaktual. Kamis (16/12/2021).
Atas perbuatan pelaku RM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul, korban DD mengalami luka berat.
Dijelaskan Kapolsek peristiwa itu terjadi, Jum’at 10 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WIB saat korban pergi membeli rokok di warung Imanyang di Desa Teluk Aur.
Setelah selesai membeli rokok, korban ingin pulang ke rumah. Tiba-tiba pelaku RM memanggil korban.
“Pelaku langsung memukul kepala korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali dan langsung mengeluarkan pisau dan menusuk kepala atas sebanyak tiga kali serta tangan kiri korban,” terangnya.
Setelah melakukan penganiayaan itu, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terluka.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo menerima infomasi bahwa pelaku sedang berada di RSUD Rohul untuk berobat.
“Pelaku dibawa orang tuanya AH dan abangnya RE untuk berobat di Ruang UGD RSUD Rohul dengan keluhan susah buang air kecil. Disana kita berkoordinasi dengan salah satu dokter untuk menahan pelaku,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan hasil dan hasil ronsen serta pengecekan darah, pelaku RM terdapat dalam keadaan sehat. Dan pelaku RM ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Rambah Samo.
“Hasil Visum et repertum, bukti petunjuk serta pengakuan RM telah melakukan penganiayaan terhadap DD dengan menggunakan pisau sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Dedy Siswanto.