Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra segera memanggil Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, terkait polemik karantina mandiri setelah kunjungan kerja ke Turki.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di tengah masyarakat, melalui media online dan jaringan sosial media lainnya, terkait anggota DPR RI atas nama Ibu Mulan Jameela yang baru kembali melaksanakan perjalanan dinas sebagai pejabat negara ke Turki dan beliau dianggap sudah melakukan kegiatan di masa seharusnya masih dalam periode karantina, untuk hal tersebut, Kami DPP Partai Gerindra dalam hal ini Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela,” kata Sekretaris BPD Gerindra Mulyadi dilansir dari detiknews, Jumat (17/12).
“Untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya sehubungan dengan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut, ini dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan Pandemi Covid-19,” ujar Mulyadi menambahkan.
Mulyadi menyebut Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra mengikuti dan melaksanakan upaya-upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas Covid-19, termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Salah satu aturannya adalah ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional.
“Kami berharap upaya Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui pemanggilan Ibu Mulan Jameela sehingga kami bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya. Terima kasih atas segala perhatiannya, semoga kita semua segera bisa keluar dari bahaya pandemi dan kembali berkarya untuk kemajuan Indonesia,” kata Mulyadi.
Sebelumnya, Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta angkat bicara terkait kabar Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela beserta anak-anaknya tak karantina sepulang dari Turki. Satgas menyebut bahwa Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI mendapat rekomendasi dari BNPB untuk bisa karantina di rumah.
Agus menyebut sebelum keberangkatan ke luar negeri, Mulan Jameela memang sudah diajukan untuk karantina di rumah ketika nanti tiba lagi di Tanah Air. Menurutnya, hal itu juga berlaku untuk anggota DPR lainnya