News24xx.com – Seorang oknum dosen pria berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan seksual dinonaktifkan oleh pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kepala Divisi Media Humas UNJ, Syaifudin menerangkan, langkah itu diambil selama proses investigasi internal yang dilakukan pihak UNJ atas kasus dugaan pelecehan seksual ke beberapa mahasiswi.
“Dinonaktifkan secara akademik sampai proses selesai, baik bimbingan skripsi, bimbingan akademik dan mengajar. Bukan dinonaktifikan secara administratif status PNS-nya,” ungkap Syaifudin kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Sejak kasus dugaan pelecehan seksual DW dilaporkan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ beberapa waktu lalu, pihak kampus telah memanggil DA guna memberi penjelasan. Mahasiswi yang membuat laporan pun dimintai keterangan terkait kasus itu. Hasilnya, DA melakukan pelecehan seksual berupa pesan teks ke sejumlah mahasiswi.
“Hasil investigasi antara DA dan korban sejauh ini kasus yang terjadi dalam bentuk sexting atau mengirim pesan melalui WA dengan nada tak senonoh. Belum didapat kalau DA melakukan kekerasan seksual,” jelasnya.
Syaifudin menuturkan, sampai saat ini, proses investigasi internal yang dilakukan pihak UNJ masih berjalan untuk menentukan bentuk sanksi sesuai tingkat pelanggaran dilakukan DA. Sementara upaya yang dilakukan agar kasus serupa tidak terulang UNJ sedang membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).