News24xx.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid As-Syifa, Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial A di kosannya di kawasan Pedongkelan, Jakarta Barat.
“Pelaku ngekos di daerah Pedongkelan, dan kita mengamankan di kosan pelaku,” ungkap Niko kepada wartawan, Jumat lalu.
Niko mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Dia mengatakan, pelaku awalnya berniat untuk menemui temannya di RS Harapan Kita.
Pelaku diketahui merupakan mantan relawan ambulans penanganan Covid-19 di rumah sakit tersebut.
“Nah pada saat di Masjid dia melihat ada tas yang mana korban tidur dan dia (pelaku) muncul inisiatif untuk ngambil tas tersebut,” jelas Niko.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku serta barang yang dibeli pelaku dari pencuriannya.
“Diamankan juga stik billiard, ban dan emas. Jadi pelaku juga dapat uang cash senilai Rp 8 juta, jadi dari uang itu digunakan pelaku untuk beli barang-barang ini,” ujar Niko.
Atas perbuatan itu, pelaku A terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ***