News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejahatan Seksual Terhadap Anak 3 Kali Terjadi Selama 2021 di Aceh

Rizka by Rizka
18 December 2021
in Crime, News
0
Kejahatan Seksual Terhadap Anak 3 Kali Terjadi Selama 2021 di Aceh
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa hari yang lalu, penyekapan dan pemerkosaan seorang remaja perempuan di Kabupaten Nagan Raya oleh 14 pemuda sangat mengejutkan publik.

Berdasarkan hal itu, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Aceh menyebut data yang dikumpul KPPA Aceh, kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan berkelompok (gang rape) sepanjang tahun 2021 di Aceh sedikitnya sudah terjadi tiga kali.

Komisioner KPPA Aceh Firdaus Nyak Idin mengatakan, kasus pertama terjadi di Kabupaten Bener Meriah pada Februari lalu, dan Kota Langsa sekitar Maret 2021. Kemudian, kejadian terbaru menimpa seorang anak usia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya yang diperkosa oleh 14 orang pria.

“Tidak menutup kemungkinan ada kejahatan serupa terjadi namun kurang mencuat,” kata Firdaus dilansir dari merdeka.com, Sabtu (18/12).

Menurutnya, Pemerintah Aceh perlu mengambil langkah strategis dan cepat, antara lain dengan merevisi dan memperkuat Qanun Jinayat. Karena keberadaan Qanun Jinayat telah menyebabkan adanya dualisme hukum penanganan kejahatan seksual terhadap anak.

“Pemerintah Aceh juga perlu segera menyusun rencana strategis penghapusan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Dia menyebut, selama ini Provinsi Aceh sama sekali belum memiliki rencana strategis terkait perlindungan anak. Termasuk, tidak memiliki rencana strategis dalam menghapus kekerasan seksual terhadap anak.

Firdaus menjelaskan, dalam konsep Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah dalam hal ini Pemerintah Aceh memiliki tugas immidiate obligation, yakni kewajiban yang bersifat segera dan secepatnya tanpa memandang ketersediaan sumber daya dalam menghapus bentuk kejahatan seksual di Aceh.

“Apabila ini tidak dilakukan, dapat dianggap pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.

KPPA Aceh berharap Pemerintah Aceh melalui dinas terkait, segera menyusun perencanaan strategis yang bertujuan bukan sekadar menurunkan angka, namun menghapus segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak di Aceh.

“Zero tolerant untuk kejahatan seksual terhadap anak. Jangan sampai korban bertambah banyak, pelaku bertambah sadis, pemerintah bertambah cuek,” pungkasnya.

Tags: AcehKekerasan SeksualKPPA
Previous Post

Diduga Hanyut, Jasad Sejoli Korban Tabrakan di Nagrek Ditemukan di Sungai Serayu Banyumas-Cilacap

Next Post

UNJ Terima 10 Laporan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen DA

Next Post
UNJ Menonaktifkan Oknum Dosen yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Kampus

UNJ Terima 10 Laporan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen DA

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?