Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait hal yang bersifat SARA.
Dari dokumen yang diterima, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.
“Ya (Bahar Smith dilaporkan), terkait hal yang bersifat SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan melansir dari Cnnindonesia, Senin (20/12).
Saat ditanya apakah pelaporan terhadap Bahar bin Smith terkait dengan cuplikan-cuplikan videonya yang viral, Zulpan belum memberikan jawaban.
Zulpan belum menjelaskan lebih lanjut soal pelaporan terhadap Bahar Smith tersebut.
“Masih didalami,” ucap Zulpan singkat.
Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir, video Bahar bin Smith viral di media sosial. Ada beberapa potongan video Bahar Smith yang viral di medsos, salah satunya terkait sindirannya kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait baliho dan bencana erupsi Semeru.
Ada juga video Bahar Smith yang mengancam untuk menghabisi pengkhianat Habib Rizieq Shihab. Video tersebut direkam saat Bahar ceramah di Kranji, Jakarta Timur, dalam rangka Maulib Nabi Muhammad SAW pada beberapa waktu lalu.