News24xx.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi aplikasi rideshare Gojek yang dituduh memperkosa penumpangnya pekan lalu. Kepada polisi, sang sopir mengaku harus memperkosa korban untuk menyelamatkan nyawanya.
Pada 16 Desember, seorang perawat yang sedang pulang ke rumah setelah menyelesaikan shiftnya di sebuah klinik Jakarta Selatan memuji tumpangan GoCar. Sopirnya, yang diidentifikasi dengan inisial H, membawanya ke Bogor, di mana dugaan pemerkosaan terjadi.
Tempat kerja perawat men-tweet tentang kejadian pada hari berikutnya untuk mendorong Gojek dan pihak berwenang untuk bertindak. Gojek sejak itu memutuskan kemitraan mereka dengan pengemudi, dan Polda Metro Jaya menangkapnya pada hari Minggu, sebelum menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian Kota Bogor karena kejahatan terjadi di wilayah hukum yang terakhir.
H telah mengaku memperkosa perawat ke polisi, tetapi menyebutkan alasan supernatural untuk melakukan kejahatan keji.
“[Dia mengatakan] korban diganggu oleh jin dan dia harus diusir [dengan diperkosa]. Kalau tidak, korban akan mati perlahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kompol Dhoni Erwanto dalam keterangannya hari ini.
Sebelum adanya klaim jin, H sebelumnya mengaku sudah mendapat persetujuan dari perawat.
Polisi belum secara resmi mengumumkan dakwaan terhadap H.
Menyusul kejadian itu, Gojek mengimbau penumpang untuk memanfaatkan tombol panik aplikasi mereka di saat darurat.