News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bupati Non Aktif Bintan Apri Sujadi Segera Disidang di PN Tipikor Tanjungpinang

Almi Fitri by Almi Fitri
22 December 2021
in Crime, News
0
Bupati Non Aktif Bintan Apri Sujadi Segera Disidang di PN Tipikor Tanjungpinang
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi dan Mohd Saleh H. Umar akan segera disidang di Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan.

Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Apri Sujadi dan Mohd Saleh H. Umar dalam perkara dugaan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya yang dikirim ke BATAMTODAY.COM, menyampaikan berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke pengadilan Tipikor di PN Tanjungpinang.
“Hari ini, Selasa (21/12/21) Tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan Terdakwa Apri Sujadi dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Pinang,” ujar Ali Fikri.

Sementara itu, status penahanan para terdakwa beralih dan menjadi kewenangan pengadilan Tipikor. “Penahanan para terdakwa beralih dan menjadi sepenuhnya kewenangan Pengadilan Tipikor yang untuk sementara waktu tempat penahanannya masih dititipkan pada Rutan KPK,” ujar Ali Fikri.

Meskipun para terdakwa menjadi kewenangan pengadilan Tipikor, namun para terdakwa masih ditahan dan dititipkan di rutan KPK. “Para terdakwa masih dititip di Rutan KPK di mana terdakwa Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK, pada Gedung Merah Putih dan terdakwa Mohd. Saleh H. Umar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,” tambahnya.

Semenatar itu, Tim Jaksa berikutnya akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim beserta penetapan hari sidang pertama dengan acara pembacaan surat dakwaan. Para Terdakwa didakwa dengan dakwaan, pertama : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Atau kedua : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Sumbar Minta Warga Tak Rayakan Pergantian Tahun Baru 2022

Next Post

Miliki 1 KG Sabu, Terdakwa Narkoba Dituntut 15 Tahun di PN Batam

Next Post
Miliki 1 KG Sabu, Terdakwa Narkoba Dituntut 15 Tahun di PN Batam

Miliki 1 KG Sabu, Terdakwa Narkoba Dituntut 15 Tahun di PN Batam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?