Bersembunyi di dalam kebun kopi warga di Kabupaten Aceh Tengah, tiga terduga pelaku pemerkosa remaja berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh, akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa hari buron. Ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial AF, SS, dan IP.
“Benar, sudah ditangkap kemarin. Kemudian dibawa dan diperiksa unit PPA Reskrim,” kata Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Rabu (22/12). Bersama pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor.
Setelah kembali menciduk 3 pelaku, saat ini total ada 12 pelaku yang telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Sementara dua orang lainnya, inisial DN dan AI, masih buron. “Dua lagi (pelaku) sedang kita buru,” ujar AKP Machfud.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun disekap di satu kafe selama dua hari dan diperkosa 14 pria di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Korban mulanya keluar dari rumah pada Sabtu (11/12) malam, untuk membeli makanan. Sampai beberapa waktu kemudian, korban tak kunjung pulang. Ibu korban mencarinya di sekitar tempat tinggal, namun tak ditemukan.
Selang dua hari kemudian, ibu korban menerima telepon dari seorang saksi, yang mengaku dapat informasi dari salah satu temannya yang menyatakan bahwa korban berada di satu kafe di Kecamatan Suka Makmue. Sang ibu lalu menjemput anaknya itu.
Setiba di rumah, remaja tersebut bercerita kepada ibunya bahwa telah diperkosa RK (18) dan 13 orang lainnya di kafe yang dikelola FS (21). Keluarga korban lalu membuat laporan ke polisi. Sebanyak 9 dari 14 pelaku kemudian ditangkap. (sumber-Merdeka.com)