Sorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh, diperkosa selama dua hari oleh 14 orang. Keluarga pelaku pemerkosa diduga mengiming-imingi puluhan juta uang dan rumah baru kepada keluarga korban, jika bersedia damai dan tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, menegaskan meski ada upaya minta damai oleh beberapa keluarga dari pelaku, kepolisian akan tetap memproses kasus tersebut. “Urusan damai, itu ranah keluarga. Tapi proses hukum tetap akan lanjut,” katanya dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/12).
Machfud menyebut, saat ini 12 dari 14 pelaku pemerkosaan itu masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Nagan Raya. Polisi masih memburu pelaku lainnya. “Sedang kita upayakan (menangkap) yang lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun disekap di satu kafe selama dua hari dan diperkosa 14 pria di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Korban mulanya keluar dari rumah pada Sabtu (11/12) malam, untuk membeli makanan. Sampai beberapa waktu kemudian, korban tak kunjung pulang. Ibu korban mencarinya di sekitar tempat tinggal, namun tak ditemukan.
Selang dua hari kemudian, ibu korban menerima telepon dari seorang saksi, yang mengaku dapat informasi dari salah satu temannya yang menyatakan bahwa korban berada di satu kafe di Kecamatan Suka Makmue. Sang ibu lalu menjemput anaknya itu.
Setiba di rumah, remaja tersebut bercerita kepada ibunya bahwa telah diperkosa RK (18) dan 13 orang lainnya di kafe yang dikelola FS (21). Keluarga korban lalu membuat laporan ke polisi. Sebanyak 12 dari 14 pelaku kemudian ditangkap. (sumber-Merdeka.com)