News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria di Bali Menghadapi Hukuman 5 Tahun Karena Tidak Mengembalikan Ponsel yang Hilang

Devi by Devi
23 December 2021
in Crime
0
Pria di Bali Menghadapi Hukuman 5 Tahun Karena Tidak Mengembalikan Ponsel yang Hilang
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Polisi di Bali telah menangkap seorang pria karena gagal mengembalikan ponsel yang hilang kepada pemiliknya yang sah, dengan tersangka sekarang menghadapi hukuman lima tahun penjara karena pencurian.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai IPS berusia 54 tahun, mengambil telepon yang dijatuhkan oleh seorang bocah lelaki berusia 17 tahun di sebuah lapangan di Kabupaten Tabanan pada Oktober lalu. 

Bocah itu mengirim SMS dan mencoba menelepon nomornya sendiri dalam upaya untuk mengambil teleponnya, tetapi nomor itu segera tidak dapat digunakan karena IPS membuang kartu SIM.

Bocah itu kemudian melaporkan telepon yang hilang ke polisi. Setelah tiga bulan mencari, polisi akhirnya menemukan telepon genggam IPS dan menangkapnya di rumahnya di Kecamatan Marga.

“Tersangka menyerahkan telepon genggam yang digunakannya selama tiga bulan terakhir,” kata Kapolsek Marga I Gede Budiarta .

IPS dijerat pasal pencurian berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Previous Post

Pengamanan Nataru, Polda Riau Kerahkan 2.527 personel

Next Post

Polisi Jakarta Memberlakukan Jam Malam Pada Malam Pergantian Tahun Baru

Next Post

Polisi Jakarta Memberlakukan Jam Malam Pada Malam Pergantian Tahun Baru

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?