News24xx.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Lebak, Polres Lebak dan Kodim 0603 Lebak menggelar operasi pekat dengan menyisir setiap sudut wilayah kota Rangkasbitung, Rabu.
Dalam operasi itu, petugas yang menyisir tempat hiburan malam, kost-kostan, dan juga penginapan alias hotel yang kerap dijadikan tempat prostitusi berhasil menjaring beberapa pasangan bukan suami istri.
Bahkan, ada juga pasangan remaja yang digerebek petugas saat asyik berduaan di kamar salah satu hotel yang ada di Rangkasbitung. Keduanya diketahui berinisial EM (23) warga Rangkasbitung dan SA warga Kabupaten Tangerang.
Mereka tergerebek oleh petugas dan tidak bisa menunjukan bukti surat pernikahan. Sehingga petugas menahan E-KTP mereka, dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan.
Ketika ditanya mengapa melakukan check in dan tidur bersama di sebuah kamar hotel, EM mengatakan bahwa hal tersebut dilandaskan rasa suka sama suka antara dirinya dengan sang pacar.
Sementara, SA mengatakan, bahwa dirinya jauh-jauh pergi dari Tangerang ke Rangkasbitung karena ingin menghadiri acara keluarga EM.
Namun, dirinya yang sempat ingin pulang ke rumah di Tangerang, malah terlambat untuk naik moda transportasi KRL di jam terakhir.
Secara terpisah, Kepala Bidang Tibum Tranmas Azis Ali Rosyid mengatakan, bahwa kedua remaja dan beberapa pasangan bukan suami istri itu akan diberikan pembinaan oleh pihak dan Dinas Sosial (Dinsos) Lebak. ***