Sebanyak 21 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Ambaidiru, Kabupaten Yapen, Papua, menyerahkan diri dan menyatakan kembali ke NKRI.
Kapolres Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengungkatkan, hal ini adalah hasil upaya aparat keamanan melakukan penegakan hukum secara persuasif.
Karena momen penyerahan diri KKB terjadi pada akhir tahun, maka ia menganggap hal tersebut sebagai kado Natal bagi seluruh masyarakat Papua.
“Kita harus pastikan bahwa perayaan Natal berjalan dengan damai, aman, sukacita dan penuh hikmat sehingga saudara kita semua yang merayakan Natal dapat melaksanakan ibadah dengan tenang. Momen ini juga menjadi kado indah bagi semua orang,”katanya dilansir dari Kompas. Kamis (23/12/2021).
Ferdyan berharap, usai kembali ke tengah masyarakat, 21 mantan anggota KKB tersebut bisa berperan dalam proses pembangunan di daerahnya masing-masing.