Seorang perawat berinisial NJ yang berdinas di RSUD Dr Chasbullah Abdulmadjid atau RSUD Kota Bekasi, dilaporkan ke polisi dengan dugaan tindakan asusila kepada F (29), salah satu orang tua pasien.
“Jadi korban ini kebetulan ipar saya dan (pelecehan) terjadi di rumah sakit umum RSUD Kota Bekasi,” kata MAA, adik ipar korban dilansir dari detiknews, Jumat (24/12).
MAA menjelaskan pelecehan itu terjadi pada Selasa (21/12). Saat itu korban berinisial F sedang menjaga anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
“Kronologi kejadian yang pertama, diduga perawat ini keluar-masuk ruangan perawat dengan membawa alat uap dan memperhatikan korban. Nggak lama kemudian, handphone korban ini diambil,” jelas MAA.
Menurut MAA, saat itu perawat tersebut merebut HP korban dari tangannya. Perawat tersebut kemudian membuka-buka galeri foto di HP korban.
“Nggak lama kemudian, handphone korban ini diambil, dilihatlah galerinya dan langsung mengucapkan ‘kamu cantik banget, sih’ oleh diduga perawat ini,” tuturnya.
Tidak hanya itu, menurut MAA, perawat tersebut kemudian memegang tangan kakak iparnya. NJ juga disebutkan memegang dagu korban.
“Kemudian tangannya dipegang oleh terduga perawat, lalu dagunya dipegang juga gitu dan mengucapkan juga, ‘saya belum nikah, tolong saya, carikan saya dong’,” jelasnya.
MAA mengatakan korban mengalami trauma atas kejadian ini. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister dengan nomor laporan polisi: LP/3338/K /XII /SPKT/2021/Restro Bekasi Kota.
Lebih lanjut MAA mengatakan pihaknya menuntut permintaan maaf dari pihak RSUD Kota Bekasi. Sebelumnya, pihaknya juga sudah meminta pihak rumah sakit untuk memediasi, tetapi tidak mendapat jawaban.
“Kita juga meminta pihak RSUD Kota Bekasi untuk segera meminta maaf secara terbuka atau di publik terhadap pelaku dan juga meminta RSUD Kota Bekasi ini untuk bertanggung jawab terhadap apa yang dialami korban, terutama trauma dan psikisnya,” bebernya.