Belum berhasil di iedentifikasi, Satgas Kemanusiaan Internasional Indonesia baru berhasil mengevakuasi 11 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal karam di Malaysia.
“Dengan ini, untuk sementara kami berhasil mengevakuasi 11 jenazah WNI yang berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal,” kata Kasatgas Kemanusiaan Internasional Indonesia, Brigjen Pol Krishna, Kamis (23/12/2021).
Dijelaskannya bahwa dalam insiden pada 15 Desember 2021 itu, sebanyak 54 WNI menjadi korban. Diantaranya 21 orang ditemukan tewas dan 30 orang lagi masih belum ditemukan.
Hanya dipulangkan 11 jenazah karena disebabkan 10 jenazah lainnya belum teridentifikasi indentitasnya.
“Berdasarkan hasil kosolidasi bersama otoritas Malaysia, kita hanya diperbolehkan membawa 11 jenazah ini terlebih dahulu karena sudah teridentifikasi identitasnya dan yang lainnya, masih dalam tahap pendalaman identifikasi dan pencarian,” ujarnya.
Ditegaskannya, 11 jenazah yang saat ini sudah berada di RS Bhayangkara Polda Kepri akan dipulangkan ke kampung halamannya pada 24 Desember 2021 mendatang melalui Bandara Hang Nadim Batam.
“Dengan adanya insiden ini, kami juga membentuk tim investigasi agar dapat menindak mafia-mafia penyelundupan manusia,” tegasnya.
(sumber-Batamtoday.com)