News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

73 Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi Khusus Natal

Almi Fitri by Almi Fitri
27 December 2021
in Crime, News
0
73 Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi Khusus Natal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Remisi Khusus Natal 2021, Sebanyak 73 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas atau Rutan di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatra Barat (Sumbar) menerima remisi tersebut.

Pemberian remisi natal secara simbolis dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang.

Pada pemberian remisi itu, Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ali Syahbana, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Disebutkan, perayaan Natal bagi umat Kristiani pada tahun ini dalam suasana prihatin karena wabah Covid-19 masih melanda seluruh dunia, meskipun di Indonesia kasus positif Covid-19 terus menurun.

Dengan situasi belum bisa bertemu dengan keluarga, warga binaan diharapkan tidak mementingkan diri sendiri.

Ali Syahbana menyampaikan, untuk remisi natal tahun ini sebanyak 73 orang warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan di Sumatra Barat menerima remisi khusus natal.

“Remisi khusus natal tersebar di 14 satker Lapas dan Rutan yang ada di Sumatra Barat,” ungkap Ali Syahbana.

Ia menyebutkan, emberian pengurangan hukuman (remisi) selain merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui reward atau hadiah. Remisi ini juga sebagai salah satu wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati warga binaan agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto juga menyampaikan ucapan selamat menjalani Ibadah Natal kepada warga binaan yang beragama Kristen, dan terkhusus bagi mereka yang menerima remisi natal tahun 2021.

Pada perayaan Natal tahun ini, dari 35 orang warga binaan beragama Nasrani yang ada di Lapas Padang, sebanyak 29 orang di antaranya yang telah memenuhi persyaratan diusulkan untuk memperoleh remisi natal 2021. (sumber-Padangkita.com)

Rinciannya, 3 orang diusulkan remisi 15 hari, 19 orang diusulkan remisi 1 bulan, dan 7 orang diusulkan remisi 1,5 bulan.

“Alhamdulillah semua usulan kita dari Lapas Padang diterima untuk diberikan remisi kepada yang bersangkutan” ujar Era Wiharto.

Baca juga: Misa Natal di Sumbar Berlangsung Aman, Kapolda: Kita Terapkan Pengamanan Aktual

“Kita berharap keamanan dan ketertiban di dalam lapas yang ada di Sumatra Barat ini selalu terjaga,” ulas Era Wiharto. (sumber-Padangkita.com)

Previous Post

Mandi-mandi di Batang Ulakan Pariaman, Warga Banyuwangi Ditemukan Meninggal

Next Post

Kelompok Teroris Kongo Ledakkan Bom di Hari Natal, Enam Tewas dan Belasan Luka-luka

Next Post

Kelompok Teroris Kongo Ledakkan Bom di Hari Natal, Enam Tewas dan Belasan Luka-luka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?